JAMBI, Newsline.id – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan dewan, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.
Dalam rapat tersebut, laporan Banggar mengenai pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Al Haris mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi selama proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, pembahasan anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai sasaran.
Ia juga menyebut perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut, kata Al Haris, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.
Selain persoalan anggaran, kondisi daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dan menjaga kondisi makro daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Di akhir rapat, Al Haris meminta seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, khususnya terhadap anggaran yang masih tersisa.
Ia menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan pembahasan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : M. Abyan A








