Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Hutama Karya dan Kementerian PU Perkuat Standar Mutu Konstruksi Jalan Tol
Kemnaker Matangkan Strategi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas
InaSkills 2026 Resmi Dibuka, Kemnaker Bidik Talenta Muda Indonesia Tembus Kompetisi Dunia
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal melalui Tiga Kebijakan Strategis, Buyback Diperpanjang hingga Juni 2027
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta Magang ke Jepang Hadapi Sistem Baru ESDP 2027
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Hutama Karya dan Kementerian PU Perkuat Standar Mutu Konstruksi Jalan Tol

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Kemnaker Matangkan Strategi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:29 WITA

InaSkills 2026 Resmi Dibuka, Kemnaker Bidik Talenta Muda Indonesia Tembus Kompetisi Dunia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:32 WITA

SMSI-RRI Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks, Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Penyebaran Informasi Pembangunan

Berita Terbaru