JAKARTA, Newsline.id – BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perluasan kepesertaan dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu layanan yang diterima masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan cakupan JKN kini telah mencapai sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia per 1 September 2026.
Menurutnya, keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang telah terdaftar. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas ketika membutuhkan pengobatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Selasa (15/9/2026).
Peningkatan akses tersebut juga terlihat dari bertambahnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga 1 September 2026 tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah menjadi bagian dari layanan JKN.
Pujo menilai besarnya jumlah fasilitas kesehatan tersebut harus dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal bagi peserta.
Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan juga telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pelayanan peserta JKN.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” jelasnya.
Untuk mendorong komitmen fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi melalui Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam pelayanan peserta JKN.
Pujo berharap penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam meningkatkan mutu, inovasi serta akuntabilitas pelayanan.
Selain memberikan apresiasi, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu). Layanan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendampingan dan pemberian informasi kepada peserta selama mengakses pelayanan kesehatan.
Pada aspek pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki asuransi kesehatan tambahan dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara AKT sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran wajah baru BPJS SATU serta kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dan membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif dan berorientasi pada kualitas,” kata Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses JKN perlu disertai peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Ia menilai fasilitas kesehatan memiliki posisi penting karena menjadi tempat peserta berinteraksi langsung dengan sistem layanan kesehatan. Karena itu, pelayanan diharapkan mudah diakses, aman, berkualitas, cepat dan berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyebut JKN sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan kesehatan nasional.
Ia menekankan pentingnya memastikan peserta mendapatkan layanan yang bermutu, aman, efisien dan sesuai kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah akan terus memperkuat JKN agar mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberlangsungan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, peserta, BPJS Kesehatan hingga fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit. Penguatan layanan primer menjadi salah satu perhatian, termasuk melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, obat-obatan serta pemeriksaan penunjang.
Daftar Penerima Apresiasi Fasilitas Kesehatan JKN 2026
Dalam ajang tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan dari berbagai kategori.
Kategori Puskesmas:
Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember
UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter:
Dr. Efri Yeni, Kabupaten Padang Pariaman
dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang
Dr. Sintje Tjengnis, Kota Ambon
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi:
Drg. Fitri Eka Rahmafuri, Kabupaten Jember
Drg. Hj. Aminah, MM, Kabupaten Solok Selatan
Drg. Asrofi, Kabupaten Temanggung
Kategori Klinik Pratama:
Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng
Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan
Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan
Kategori Rumah Sakit Kelas A:
RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat
RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar
Kategori Rumah Sakit Kelas B:
RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan
RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon
RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kategori Rumah Sakit Kelas C:
RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto
RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo
RS Yos Sudarso, Kota Padang
Kategori Rumah Sakit Kelas D:
RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang
RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul
RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe
Kategori Rumah Sakit Khusus:
RSIA Putri, Kota Surabaya
RSJ Prof. HB Sa’anin Padang, Kota Padang
RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar
Kategori Klinik Utama:
Klinik Utama Citra Mulia
Klinik Utama Cahaya Imani
Klinik Utama Cahaya Husada
Selain penghargaan utama, diberikan pula penghargaan khusus untuk kategori Rumah Sakit D Pratama dan DBTFMS.
Untuk kategori Rumah Sakit D Pratama, penerimanya adalah RS Kelas D Pratama Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, RSUD Hj. Puang Sabbe Kabupaten Enrekang, serta RS Pratama Tolinggula Melayani Kabupaten Gorontalo Utara.
Sedangkan kategori DBTFMS diberikan kepada RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II Kota Jakarta Barat, Puskesmas Ilwayab Kabupaten Merauke, dan RS Kapal Ksatria Airlangga Kota Surabaya.
BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan dalam Lomba Konten Edukasi JKN 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan dari kategori Puskesmas, TPMD/TPMDG, Klinik Pratama, FKRTL Pemerintah dan FKRTL Swasta.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk terus mengembangkan mutu pelayanan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai Program JKN.
(*/Rd)
Editor : M. Abyan A








