JAMBI, Newsline.id — Gubernur Jambi Al Haris menegaskan arah kebijakan anggaran daerah harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta dibagikan secara proporsional antarwilayah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Al Haris mengatakan penyusunan anggaran 2027 menghadapi tantangan cukup besar. Kebutuhan belanja terus meningkat, sementara pemerintah daerah harus memenuhi standar pelayanan minimal dan sejumlah belanja yang bersifat wajib. Di sisi lain, pendapatan daerah, khususnya transfer dari pemerintah pusat, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, ia meminta program dan kegiatan pemerintah daerah disusun lebih fokus dengan tetap mengacu pada sasaran strategis pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Al Haris, keterbatasan fiskal juga harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam bekerja. Kebijakan anggaran yang disepakati tidak mungkin mengakomodasi seluruh kepentingan, sehingga diperlukan kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
Untuk RAPBD Perubahan 2026, pemerintah provinsi mengusulkan peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp192,56 miliar atau sekitar 5,15 persen dibandingkan target sebelumnya.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp147,86 miliar atau 7,6 persen. Kenaikan PAD ditopang tambahan target pajak daerah sebesar Rp96,92 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50,93 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan naik Rp45,70 miliar melalui tambahan Dana Transfer Umum yang bersumber dari tunda salur Dana Bagi Hasil. Target Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan.
Pada sisi belanja, alokasi APBD Perubahan 2026 meningkat Rp176,49 miliar atau 4,59 persen dibandingkan APBD murni 2026. Sejumlah penyesuaian juga telah dilakukan, termasuk untuk kebutuhan kegiatan Dana Alokasi Khusus serta kebutuhan mendesak lainnya.
Untuk penerimaan pembiayaan, SiLPA tahun anggaran sebelumnya disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp68,60 miliar, atau turun sekitar 19,93 persen dari target pada APBD murni 2026.
Al Haris mengatakan pembahasan anggaran berikutnya akan melibatkan DPRD Provinsi Jambi. Setelah pembahasan bersama legislatif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan penyesuaian sebelum pembahasan APBD 2027 dilanjutkan.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menggunakan anggaran yang tersedia secara optimal dan tepat sasaran.
“Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain efektivitas penggunaan anggaran, Al Haris memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan alokasi pembangunan antarwilayah. Ia meminta agar kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di masing-masing daerah menjadi prioritas.
“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu,” ujarnya.
Ia menilai pembagian anggaran harus dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan kesan ketimpangan antarwilayah. Pembahasan mengenai porsi masing-masing daerah selanjutnya akan dimatangkan bersama DPRD dan TAPD.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2027, proses penyusunan anggaran akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah berharap seluruh proses berjalan efektif sehingga kebijakan anggaran dapat segera ditetapkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. (Red)
Editor : M. Abyan A








