Al Haris Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Jambi 2026

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Newsline.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026). Al Haris hadir didampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.

Al Haris mengatakan pemerintah menghargai seluruh pandangan dan masukan fraksi DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya. Masukan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah menghargai dan menindaklanjuti masukan tersebut secara konstruktif,” ujar Al Haris.

Optimalkan Pendapatan dan PAD

Menanggapi pandangan Fraksi PAN, pemerintah menyatakan sependapat untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran 2026 melalui alokasi belanja yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung visi-misi daerah, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah juga akan terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan pemerataan pembangunan antarkabupaten/kota.

Untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah piutang, Pemprov Jambi akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan bersama pemerintah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan.

Al Haris juga menyebut persoalan struktural tidak seluruhnya dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sehingga membutuhkan koordinasi dan solusi jangka panjang bersama pemerintah pusat.

BLUD dan BUMD Jadi Perhatian

Terkait realisasi penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemerintah menjelaskan bahwa angka yang tercatat belum sepenuhnya mencerminkan penerimaan riil.

Hal tersebut disebabkan sejumlah BLUD masih dalam proses pengajuan pengesahan tarif kepada Bendahara Umum Daerah. Salah satunya BLUD SMK yang belum memiliki tarif dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Pemprov Jambi saat ini juga menyusun Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024.

Sementara kontribusi BUMD dalam penerimaan daerah tercatat berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Untuk PT Jambi Indoguna Internasional (JII), pemerintah masih memproses pengalihan pengelolaan Participating Interest dari KKKS PT PetroChina dan PT Jadestone.

“Pemerintah menargetkan percepatan pengalihan sebelum akhir 2026 dan akan menindaklanjuti penerimaan dividen serta penanganan TPTGR dengan koordinasi Asdatun,” kata Al Haris.

Ada Tambahan Transfer Rp45,7 Miliar

Pemerintah juga menjelaskan adanya penambahan penerimaan dana transfer sebesar Rp45,703 miliar.

Menurut Al Haris, tambahan tersebut merupakan penyaluran kurang bayar tahun 2023–2024 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.

Namun demikian, masih terdapat sisa penundaan salur atau tunda salur sebesar Rp214,297 miliar yang terus diperjuangkan agar dapat disalurkan kepada Provinsi Jambi.

Piutang Pajak Masih Rp85 Miliar

Mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dan perkebunan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah menjelaskan bahwa perhitungannya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, hingga 10 September 2026, terdapat target penerimaan pajak yang belum tertagih sebesar Rp85 miliar, retribusi daerah Rp10,7 miliar, serta pengelolaan aset daerah sebesar Rp340,73 juta.

Pemprov Jambi berkomitmen mengoptimalkan penagihan hingga akhir 2026.

Penambahan Belanja untuk Kewajiban Pemerintah

Al Haris menjelaskan penambahan belanja operasional antara lain digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai akibat kewajiban 14 bulan gaji, sementara dalam APBD murni hanya dianggarkan untuk 12 bulan.

Selain itu, terdapat penyesuaian jaminan kesehatan BPJS, remunerasi PPPK paruh waktu, serta penyesuaian belanja BLUD.

“Silpa merupakan hasil efisiensi belanja dan/atau pelampauan penerimaan, serta menjadi potensi anggaran yang tersedia pada akhir tahun,” jelasnya.

Fokus Program Produktif dan Bantuan Sosial

Pemprov Jambi juga sependapat agar sektor produktif mendapat perhatian lebih besar.

Program pelatihan tenaga kerja akan diarahkan sesuai kebutuhan industri dan dievaluasi berdasarkan tingkat penyerapan kerja maupun keberhasilan penerima dalam membangun usaha.

Untuk bantuan sosial, pemerintah menegaskan penyalurannya harus tepat sasaran dengan berbasis data dan diintegrasikan dengan program pemberdayaan masyarakat.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah juga mengalokasikan bantuan bagi 46 kepala keluarga korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta ganti rugi rumah akibat kerusakan pagar Dinas Perhubungan.

BTT Turun Menjadi Rp2,78 Miliar

Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan adanya penurunan alokasi dari Rp16,27 miliar menjadi Rp2,78 miliar.

Penurunan tersebut terjadi setelah sejumlah anggaran digeser untuk kebutuhan tertentu, di antaranya Rp10,49 miliar untuk menutup kekurangan biaya sewa pesawat haji akibat kenaikan harga avtur dan Rp3 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla serta mempertimbangkan efisiensi dan Silpa, pemerintah menilai alokasi BTT yang tersisa masih mencukupi untuk kebutuhan mendesak hingga akhir tahun.

Digitalisasi Pelayanan Terus Didorong

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyambut dukungan DPRD terhadap percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Digitalisasi akan diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, meningkatkan efisiensi serta memperkuat transparansi.

Sementara terkait pandangan Fraksi NasDem, PKS, PPP dan fraksi lainnya mengenai penambahan belanja transfer, pemerintah menjelaskan penyesuaian dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Selain itu, terdapat penyesuaian Belanja Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), termasuk peningkatan alokasi per desa/kelurahan dari Rp10 juta menjadi Rp50 juta pada Rancangan Perubahan APBD 2026.

Menutup penyampaiannya, Al Haris menegaskan Pemprov Jambi akan terus menindaklanjuti seluruh masukan fraksi DPRD secara transparan dan koordinatif.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun masih menghadapi keterbatasan anggaran serta sejumlah persoalan struktural yang membutuhkan penyelesaian jangka panjang.

(*/Nj)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Balai POM Jambi dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
Al Haris Dukung Penguatan HAM bagi 2.500 Mahasiswa Jambi, Dorong Generasi Muda Sadar Hukum
Putra Jambi Erlando Stevano Dipercaya Jadi Pelatih Tim Karate Indonesia di Asian Games Jepang
PRAVAHA Diseminasi di Kota Jambi, Angkat Cerita Budaya dan Perubahan Ruang Hidup Danau Lamo
KONI Jambi Siapkan Pelatda, 76 Atlet Diproyeksikan Menuju PON 2028
Polda Jambi Usut 2 Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 14 Tersangka dari 16 Perkara
Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026, Semarak HUT ke-81 TNI
Polda Jambi Apresiasi Aipda Arjunif, Raih Kompolnas Award 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:06 WITA

Al Haris Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Jambi 2026

Rabu, 23 September 2026 - 22:00 WITA

Balai POM Jambi dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2026 - 16:59 WITA

Al Haris Dukung Penguatan HAM bagi 2.500 Mahasiswa Jambi, Dorong Generasi Muda Sadar Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 16:46 WITA

Putra Jambi Erlando Stevano Dipercaya Jadi Pelatih Tim Karate Indonesia di Asian Games Jepang

Senin, 21 September 2026 - 23:31 WITA

PRAVAHA Diseminasi di Kota Jambi, Angkat Cerita Budaya dan Perubahan Ruang Hidup Danau Lamo

Berita Terbaru