JAMBI, Newsline.id – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan bersama jajaran pimpinan pusat dan wilayah di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta perluasan jangkauan program bagi pekerja rentan di Provinsi Jambi.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan akses perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat rentan yang masih membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan daerah, anggota dewan pengawas, pimpinan wilayah Sumatera bagian selatan, hingga pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk unsur Sekretariat Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas layanan klaim peserta hingga penguatan program perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah berjalan baik, terutama dalam mendukung perlindungan masyarakat rentan melalui berbagai skema bantuan dan program sosial.
“Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah siap memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, terutama sektor informal dan UMKM, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Al Haris.
Ia juga menegaskan pentingnya memperluas cakupan kepesertaan di tengah masih adanya wilayah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi. Menurutnya, perlindungan sosial harus menjadi instrumen yang mampu memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, Al Haris turut menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif. Ia mengusulkan agar bantuan yang diterima keluarga peserta BPJS tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga diarahkan sebagai modal usaha produktif yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru.
“Dana santunan harus bisa menjadi pengungkit ekonomi keluarga. Jika dikelola dengan baik melalui usaha rumahan atau modal usaha produktif, manfaatnya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” katanya.
Untuk mendukung gagasan tersebut, Pemprov Jambi mendorong keterlibatan lintas sektor, mulai dari lembaga keuangan, organisasi perangkat daerah terkait, hingga dunia pendidikan agar penerima manfaat mendapatkan pendampingan usaha, edukasi keuangan, dan penguatan kapasitas ekonomi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, kolaborasi multipihak menjadi kunci agar manfaat program tidak berhenti pada bantuan tunai, melainkan mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang.
“Kami ingin manfaat BPJS tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi stimulus produktif yang membantu keluarga penerima meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra strategis agar program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Jambi semakin inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Editor : Periyan








