JAMBI, NEWSLINE.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris. Reward diberikan kepada OPD dengan capaian kinerja terbaik, sementara OPD yang belum memenuhi target memperoleh evaluasi sebagai bahan perbaikan.
Menurut Al Haris, mekanisme reward dan punishment bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen untuk mendorong budaya kerja yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SAKIP menjadi pedoman dalam bekerja. Dengan memahami SAKIP, setiap perangkat daerah memiliki arah yang jelas, memahami tugas dan fungsi, serta mampu menjalankan program secara terukur, transparan, dan akuntabel,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, OPD yang berhasil meraih predikat terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga memperoleh tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan.
Gubernur berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja sehingga berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, mengungkapkan bahwa sistem evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, indikator keberhasilan kini diukur dari dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pertumbuhan ekonomi dan upaya menekan angka kemiskinan.
“Evaluator saat ini lebih melihat outcome atau dampak yang dihasilkan, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Karena itu seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Agus.
Berdasarkan hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meraih predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. (*/Rd)
Editor : Ryanto








