ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menandai keberhasilan Kementerian ATR/BPN mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

Opini WTP diserahkan Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Dalu Agung Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari tingkat pusat, kantor wilayah, hingga kantor pertanahan di seluruh Indonesia yang dinilai berperan besar dalam mempertahankan capaian tersebut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah, yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujarnya.

Menurut Dalu, raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan atas tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi catatan hasil pemeriksaan BPK.

Ia menegaskan seluruh temuan yang masih perlu ditindaklanjuti akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN semakin akuntabel dan transparan.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis target kinerja kementerian dapat tercapai melalui koordinasi yang solid dan pelaksanaan program yang konsisten.

Opini WTP ke-14 berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pada kesempatan yang sama, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya juga menerima opini serupa dari BPK RI.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN didampingi Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI. (*/Fer)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru