JAMBI, NEWSLINE.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Dalam pemantauan yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026), tim menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, di antaranya praktik pembelian berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga untuk dijual kembali ke sektor industri.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa modus yang ditemukan melibatkan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan. Selain itu, petugas juga mendapati ketidaksesuaian data pada STNK, kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, seluruh temuan tersebut akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BPH Migas juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, termasuk terhadap SPBU yang tidak menjalankan ketentuan. Bersama Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, langkah penertiban terhadap praktik pengerit juga akan terus dilakukan.
Wahyudi menilai pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPH Migas, DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih adanya anomali dalam distribusi BBM subsidi. Meski banyak masyarakat telah menggunakan QR Code sesuai aturan, sistem digitalisasi juga mengungkap sejumlah penyimpangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi acuan dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi secara nasional.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan BPH Migas melalui kolaborasi bersama 34 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menambahkan bahwa hasil sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi yang lebih efektif dalam mengatur distribusi BBM subsidi.
Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti seluruh temuan di lapangan. Proses pemeriksaan akan dilakukan bersama Pertamina dan instansi terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








