JAKARTA, Newsline.id – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus dan pembiayaan penyakit jantung terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
“Pada 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga 2025 menjadi 29,8 juta kasus dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Besarnya pembiayaan penyakit jantung juga terlihat jika dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya. Dalam periode yang sama, pembiayaan gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Rizzky mengatakan penyakit katastropik juga menjadi salah satu komponen besar dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Pada 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Angka tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Menurut Rizzky, sebagian penyakit kronis dapat ditekan melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, momentum Hari Jantung Sedunia dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan jantung.
Ia juga menyoroti semakin banyaknya penyakit kronis yang dialami masyarakat usia produktif. Untuk merespons kondisi tersebut, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun.
Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang tersedia secara gratis untuk membantu mendeteksi risiko penyakit kronis lebih dini.
Skrining dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya relatif singkat dan umumnya membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN,” kata Rizzky.
BPJS Kesehatan mendorong masyarakat tidak hanya mengandalkan pengobatan ketika sakit, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Editor : M. Abyan A








