NEWSLINE.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan pengecekan hotspot sekaligus mengevaluasi penanganan karhutla di Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026).
Pengecekan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Kegiatan dilakukan untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan optimal sekaligus melihat kembali efektivitas upaya yang telah dilakukan personel dalam menghadapi ancaman karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan hotspot menjadi bagian dari evaluasi terhadap seluruh rangkaian penanganan karhutla yang telah dilaksanakan.
“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.
Ia menyebut, berbagai langkah telah dilakukan secara masif untuk menekan potensi karhutla, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat tujuh kasus karhutla yang telah diproses dengan total delapan tersangka.
“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya.
Maklumat Kapolda Terus Dievaluasi
Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga telah menjalankan Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan karhutla.
Pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah masih diperlukan langkah tambahan dalam menghadapi potensi karhutla.
“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.
Ia menegaskan, setiap perkara karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan melalui tahapan gelar perkara.
Sementara untuk penanganan di lapangan, koordinasi antara TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, dan unsur Satgas Karhutla akan terus diperkuat.
“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.
Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel yang bertugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pencegahan dan penanganan karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan maksimal.
Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait berkomitmen melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan titik api, hingga penegakan hukum.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api di wilayah Provinsi Jambi. (Red)
Editor : Ryanto








