JAMBI, Newsline.id – Respons cepat ditunjukkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi saat mengevakuasi jari seorang balita perempuan berusia 4 tahun yang tersangkut pada grendel jendela di kawasan Jalan Patimura, RT 28, Kota Jambi, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa itu bermula ketika orang tua korban mendapati jari tangan anaknya terjepit di grendel jendela. Berbagai upaya dilakukan untuk melepaskannya, namun tidak berhasil.
Karena kesulitan, orang tua korban kemudian mendatangi Pos Pemadam dan Penyelamatan (Posyankar) Alam Barajo untuk meminta bantuan petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menerima laporan tersebut, Regu 3 Posyankar Alam Barajo segera menuju lokasi dan melakukan proses evakuasi. Petugas menggunakan mesin gerinda mini (rotary tool) untuk memotong bagian grendel yang menjepit jari korban.
Proses evakuasi berlangsung cukup hati-hati mengingat posisi jari korban yang sangat dekat dengan alat pemotong. Setelah sekitar 30 menit, petugas akhirnya berhasil melepaskan grendel tanpa menimbulkan cedera yang lebih serius pada balita tersebut.
Evakuasi berjalan aman dan lancar, sementara korban berhasil diselamatkan dari kondisi yang sempat membuat panik keluarga.
Damkartan Kota Jambi menyatakan pelayanan penyelamatan non-kebakaran seperti ini merupakan bagian dari tugas yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. (*/Red)
Editor : Ryanto








