JAMBI, Newsline.id – Kehadiran dua komisaris independen baru di jajaran Bank Jambi dinilai dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Dua komisaris independen tersebut yakni Dr. Fitriaty, S.E., M.M. dan H. Ahmad Jais, S.E., M.E.I. Keduanya memiliki latar belakang berbeda yang dinilai dapat saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pengawasan di Bank Jambi.
Pengamat perbankan sekaligus akademisi STIE Jambi, Laila Farhat, S.E., M.M., mengatakan kombinasi pengalaman akademik dan pengalaman praktis di industri perbankan dapat menjadi modal positif bagi penguatan tata kelola bank pembangunan daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Laila, latar belakang akademik Fitriaty dapat memberikan perspektif konseptual dan objektif dalam melihat persoalan strategis. Sementara Ahmad Jais dinilai memiliki pemahaman yang kuat mengenai karakteristik bisnis dan dinamika operasional Bank Jambi karena pengalaman panjangnya di lingkungan perbankan tersebut.
“Dari perspektif governance, kombinasi seperti ini cukup menarik. Latar belakang akademik dapat memberikan pengayaan dari sisi konseptual dan objektivitas, sementara pengalaman panjang di industri perbankan, khususnya Bank Jambi, memberikan pemahaman praktis terhadap proses bisnis dan dinamika organisasi,” ujar Laila.
Ia menjelaskan, komisaris independen memiliki peran penting dalam mekanisme check and balance, terutama dalam mengawasi kebijakan dan kinerja manajemen agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Fungsi tersebut mencakup perhatian terhadap prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, kepatuhan serta kepentingan para pemangku kepentingan.
“Komisaris independen merupakan bagian dari mekanisme check and balance. Fungsi ini penting untuk memastikan pengelolaan bank tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, kepatuhan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Laila menambahkan, tantangan Bank Jambi ke depan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit. Kualitas aset, likuiditas, permodalan, kualitas kredit serta efektivitas manajemen risiko juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
“Bank tidak cukup hanya tumbuh secara bisnis. Pertumbuhan harus berkualitas dan sustainable. Karena itu, fungsi komisaris sangat penting untuk memastikan ekspansi bisnis tetap berada dalam koridor prudential banking,” ujarnya.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jambi memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu, tata kelola yang kuat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja bank sekaligus kepercayaan publik.
Laila berharap kompetensi dan pengalaman dua komisaris independen baru tersebut dapat diwujudkan melalui pengawasan yang efektif, objektif serta rekomendasi strategis kepada jajaran manajemen.
Selain itu, perkembangan industri perbankan yang semakin cepat juga menuntut penguatan tata kelola. Digitalisasi layanan, keamanan siber, kepatuhan dan peningkatan kualitas pelayanan nasabah menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.
“Dengan kombinasi perspektif akademik dan pengalaman panjang di industri perbankan, publik tentu memiliki ekspektasi agar fungsi governance, risk management and compliance di Bank Jambi semakin kuat. Pada akhirnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Nj)
Editor : M. Abyan A








