JAMBI, NEWSLINE.ID — Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci dan Sungai Penuh, Edminuddin, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan alokasi program Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilainya belum mencerminkan pemerataan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Edminuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/9/2026), saat membahas laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti sejumlah program pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang menurutnya tidak menyentuh masyarakat di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bantuan hibah bagi yayasan pendidikan. Edminuddin menyebut tidak terdapat yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang memperoleh alokasi dalam program tersebut.
Hal serupa, lanjutnya, terjadi pada program umrah gratis yang diperuntukkan bagi 36 warga melalui Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada satu pun penerima yang berasal dari Kerinci maupun Sungai Penuh.
“Kalau bicara keadilan, tentu kita mempertanyakan mengapa Kerinci dan Sungai Penuh tidak mendapatkan bagian. Apakah kondisi seperti ini bisa disebut pemerataan?” kata Edminuddin dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, persoalan yang disampaikannya bukan semata-mata menyangkut satu program. Edminuddin mengaku khawatir ketimpangan serupa juga terjadi pada program yang berada di sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jambi perlu memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada seluruh wilayah, termasuk Kerinci dan Sungai Penuh yang selama ini menjadi bagian penting dari Provinsi Jambi.
Kekecewaan itu bahkan membuat Edminuddin mengungkit kembali sejarah hubungan Kerinci dengan Provinsi Jambi. Ia menyebut Kerinci memiliki sejarah panjang dalam proses terbentuknya Provinsi Jambi pada masa lalu.
Dengan nada tegas, Edminuddin meminta agar Kerinci dan Sungai Penuh tidak terus diperlakukan seperti “anak tiri” dalam kebijakan pembangunan provinsi.
“Kalau memang Kerinci dan Sungai Penuh dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi. Kalau Kerinci tidak dianggap sebagai bagian, kembalikan saja kami ke Sumatera Barat,” tegasnya.
Ia juga berpendapat, jika pada masa lalu Kerinci tetap berada dalam wilayah Sumatera Barat, perkembangan daerah tersebut bisa saja berbeda dengan kondisi saat ini.
“Kalau Kerinci tetap di Sumatera Barat, mungkin Kerinci sudah jauh lebih maju,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam rapat paripurna dan kembali membuka perbincangan mengenai pemerataan pembangunan antara wilayah timur dan barat Provinsi Jambi.
(*/)
Editor : M. Abyan A








