JAMBI, Newsline.id — Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengikuti rapat virtual bersama Presiden Republik Indonesia dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia untuk membahas kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, serta unsur TNI-Polri dan organisasi perangkat daerah Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan itu disampaikan perkembangan Karhutla di Jambi hingga 23 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Terra-Aqua, SNPP dan NOAA-20, tercatat 3.632 titik panas dengan luas lahan terdampak mencapai 658,29 hektare sejak awal Januari hingga 23 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah daerah disebut masih menjadi wilayah rawan Karhutla, di antaranya Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa upaya penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani tujuh perkara Karhutla dengan total delapan orang tersangka.
“Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini, kami telah menyidik tujuh kasus dengan delapan orang tersangka,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.
Di sisi pencegahan, kepolisian bersama jajaran terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sinergi juga diperkuat bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.
Polda Jambi bersama Polres jajaran juga terus mengintensifkan patroli di kawasan rawan, memantau titik panas, melakukan penanganan di lokasi kebakaran hingga proses pemadaman dan pendinginan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi musim kemarau dan karakteristik lahan gambut yang membuat api berpotensi sulit dipadamkan secara menyeluruh.
Polda Jambi menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas. (Red)
Editor : M. Abyan A








