Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (*/Nj)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dukungan Update 6 Tahun
JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Tunaikan Ibadah Umrah
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Lewat ISFO 2026
IJTI Anugerahkan Apresiasi 2026 kepada Lima Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada
BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:41 WITA

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dukungan Update 6 Tahun

Sabtu, 26 September 2026 - 12:18 WITA

JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Sabtu, 26 September 2026 - 12:13 WITA

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Lewat ISFO 2026

Jumat, 25 September 2026 - 15:33 WITA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Jumat, 25 September 2026 - 11:58 WITA

IJTI Anugerahkan Apresiasi 2026 kepada Lima Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ditemukan Selamat di Sungai Hujan Indragiri Hilir

Senin, 28 Sep 2026 - 14:59 WITA