Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Newsline.id – Kepolisian Daerah Jambi mengungkap keberhasilan penangkapan seorang buronan kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, dan Kabid Propam Kombes Pol. Darno.

Kapolda Jambi menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi awal diterima pada 11 April 2026, yang menyebutkan keberadaan tersangka M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju Kecamatan Tungkal Ilir. Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka.

Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil melakukan penyergapan di kawasan Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan, termasuk Alung yang selama ini menjadi target pencarian.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sebelumnya melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat berada dalam proses pemeriksaan. Ia kabur dalam kondisi tangan terborgol melalui jendela, kemudian melepas borgol dan melarikan diri hingga ke luar daerah.

Kapolda menyebut, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, bahkan menuju wilayah lain untuk menghindari pengejaran. Aparat juga sempat melakukan pengembangan hingga ke luar daerah serta berkoordinasi dengan Mabes Polri dan pihak imigrasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan lima orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51).

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil disita, di antaranya kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta barang-barang lain yang diduga terkait aktivitas pelaku.

Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan bersama.

(*/F)

Editor : Feri

Berita Terkait

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik
Imigrasi Jambi Genjot Penerbitan Paspor Haji, Layanan Dipastikan Tuntas Sebelum Keberangkatan 2026
Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Kesiapan Pengamanan Lebaran
Mahasiswi UIN Suska Diserang di Ruang Ujian, Pelaku Diduga Rencanakan Aksi Sejak 2025
Ramadan Penuh Berkah, Polda Jambi Bagikan Takjil dan Sembako untuk Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:58 WITA

Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WITA

Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita

Rabu, 8 April 2026 - 12:08 WITA

Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara

Sabtu, 4 April 2026 - 03:14 WITA

Aksi Pencurian Kabel di Gardu PLN Berujung Petaka, Pria di Jambi Tersengat Listrik

Berita Terbaru