Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Layanan Sengketa Informasi Tetap Berjalan

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, NEWSLINE.ID – Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara normatif telah berakhir pada 25 Mei 2026. Namun, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga ditetapkannya komisioner periode berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terkait berakhirnya masa jabatan komisioner kepada Pemerintah Provinsi Jambi jauh sebelum masa tugas tersebut berakhir.

Pemberitahuan itu disampaikan melalui Surat Nomor S.125/KIP-JBI/VIII/2025 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Periodisasi Komisioner Komisi Informasi Tahun 2022–2026 tertanggal 22 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui surat tersebut, kami telah menginformasikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan Komisioner KI Jambi. Selanjutnya, Gubernur Jambi telah mendisposisikan agar proses seleksi calon komisioner dan penganggarannya dipersiapkan pada tahun 2026,” ujar Taufiq, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode selanjutnya masih berlangsung. Sementara itu, pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik harus tetap berjalan demi menjamin hak masyarakat memperoleh informasi.

Taufiq menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon komisioner merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi Informasi tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi. Kami menghormati dan mendukung seluruh tahapan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Komisioner yang saat ini menjabat juga siap mengikuti mekanisme seleksi sesuai aturan apabila kembali mencalonkan diri,” katanya.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan komisioner diperpanjang sejak berakhirnya masa tugas sebelumnya hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya melalui mekanisme seleksi yang berlaku.

Taufiq menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan pengawasan keterbukaan informasi di daerah.

“Perpanjangan ini dilakukan agar pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi tetap berjalan. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik tetap terlindungi dan terlayani secara berkesinambungan sampai komisioner baru ditetapkan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap beroperasi normal selama masa perpanjangan jabatan tersebut.

“Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Taufiq. (Red)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Kuliah Umum di UNJA, Al Haris Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Ubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah Ekonomi
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Dinas Pendidikan Salurkan Sarapan Bergizi untuk Warga
Forkopimda dan Akademisi Jambi Bentuk Komite Bersama, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Edukasi dan Penegakan Hukum
Apel Siaga Karhutla 2026, Polda Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Musprovlub Muaythai Jambi Tetapkan Ronald Sebagai Ketua Baru, Siapkan Program Hingga Tingkat Desa
Polda Jambi Resmi Luncurkan Presisi Merdeka Run 2026, Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Hidup Sehat
Pemancing Dilaporkan Hilang di Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran Intensif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:53 WITA

Kuliah Umum di UNJA, Al Haris Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:42 WITA

Wagub Sani: Lulusan STITEKNAS Harus Mampu Ubah Potensi Daerah Menjadi Nilai Tambah Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WITA

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Dinas Pendidikan Salurkan Sarapan Bergizi untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:14 WITA

Forkopimda dan Akademisi Jambi Bentuk Komite Bersama, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Edukasi dan Penegakan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:09 WITA

Apel Siaga Karhutla 2026, Polda Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Berita Terbaru