JAMBI, Newsline.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar mendorong ketahanan pangan serta memperkuat perekonomian daerah melalui pemanfaatan rantai pasok pangan lokal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi, Adnan Wimbyarto, dalam diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) yang digelar secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi PPA 2C Kanwil DJPb Jambi, Mustaqim Siga, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG memiliki keterkaitan langsung dengan sejumlah sektor ekonomi, mulai dari perdagangan dan distribusi, pertanian dan pangan, hingga penyerapan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“MBG bukan hanya program gizi, tetapi juga instrumen ekonomi yang mampu menciptakan permintaan stabil bagi produk pangan lokal. Namun, tanpa penguatan kapasitas produsen lokal, manfaat ekonominya bisa bocor ke luar daerah,” ujar Mustaqim.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi telah didukung 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 677 pemasok dan 10.145 petugas. Program tersebut telah melayani 459.688 penerima manfaat.
Realisasi tersebut setara sekitar 55,19 persen dari target 424 SPPG dan 50,70 persen dari target 906.654 penerima manfaat.
Menurut Mustaqim, perkembangan tersebut menunjukkan akselerasi operasional yang cukup kuat, terutama dari sisi pembentukan jaringan pemasok dan penyerapan tenaga kerja.
“Setiap penambahan satu unit SPPG menyerap sekitar 47 tenaga kerja. Estimasi aliran upah langsung mencapai Rp1,01 miliar per hari,” katanya.
Namun, optimalisasi dampak ekonomi MBG masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas dan kontinuitas pasokan pangan lokal.
Produksi beras lokal, misalnya, baru mampu memenuhi sekitar 71 persen kebutuhan. Sementara pasokan susu, buah, ayam, dan sayuran masih terbatas sehingga sebagian kebutuhan harus dipenuhi dari luar daerah.
Selain itu, persebaran SPPG di kabupaten/kota juga belum merata. Kota Jambi tercatat memiliki 53 unit SPPG dengan 109.422 penerima manfaat. Sementara Kota Sungai Penuh memiliki 11 unit SPPG dengan 24.638 penerima manfaat.
“Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan disparitas manfaat ekonomi antarwilayah,” jelas Mustaqim.
Persoalan lainnya mencakup keterlambatan pencairan dana operasional, proses sertifikasi halal yang membutuhkan waktu dan koordinasi, serta belum sepenuhnya terpenuhinya kebutuhan tenaga ahli gizi.
Di sisi lain, peluang ekonomi dari pelaksanaan MBG cukup besar. Sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi 13,92 persen terhadap PDRB Jambi, sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai 32,98 persen.
“Pengadaan rutin MBG menciptakan tambahan permintaan bahan pangan dan barang pendukung melalui pemasok, distributor, dan pedagang. Ini adalah peluang besar bagi produsen lokal,” ujarnya.
Survei terhadap 54 rumah tangga penerima manfaat juga menunjukkan dampak program terhadap pengeluaran keluarga. Sebanyak 43,1 persen responden merasa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan makan, sementara 42,2 persen melaporkan adanya penghematan pengeluaran.
Meski demikian, manfaat tersebut dinilai belum merata dan belum sepenuhnya mengubah pola pengeluaran rumah tangga.
Kanwil DJPb Jambi melihat MBG dapat dioptimalkan sebagai pasar yang memberikan kepastian bagi produk pangan lokal. Salah satunya melalui penguatan kemitraan antara SPPG dengan petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, dan UMKM.
Pengembangan sentra produksi dan pengolahan pangan berdasarkan potensi wilayah juga dinilai penting, seperti hortikultura di Kerinci, padi di Tanjung Jabung Timur, serta komoditas perikanan di wilayah yang memiliki potensi sektor tersebut.
“Kunci optimalisasinya adalah semakin besar kebutuhan MBG dapat dipenuhi oleh produsen dan pelaku usaha lokal, semakin besar bagian belanja program yang dapat berputar dan dipertahankan dalam perekonomian Jambi,” tegas Mustaqim.
Untuk memperkuat dampak tersebut, Kanwil DJPb Jambi merekomendasikan empat langkah prioritas. Pertama, mempercepat kesiapan operasional SPPG, termasuk penyelesaian kendala dana, SDM, infrastruktur, dan sertifikasi halal.
Kedua, melakukan pemetaan kebutuhan serta kapasitas masing-masing wilayah untuk menentukan daerah prioritas. Ketiga, memperkuat kemitraan pasokan terjadwal antara SPPG dengan petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Keempat, meningkatkan monitoring dan tata kelola untuk memastikan kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap standar.
“Perluasan MBG perlu berjalan bersama kesiapan SPPG, kapasitas produksi lokal, keterlibatan pelaku usaha daerah, dan tata kelola yang kuat agar manfaat ekonomi semakin banyak bertahan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Kanwil DJPb Provinsi Jambi menyatakan akan terus mendukung penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal melalui pelaksanaan program MBG, sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam pengelolaan keuangan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : M. Abyan A








