JAKARTA, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan laporan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang sedang dibahas bersama DPR RI.
Dalam paparannya, Nusron mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025 mencapai 95,73 persen, atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,402 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6,128 triliun dari total pagu Rp6,402 triliun,” ujar Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan anggaran tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar untuk mendukung berbagai program strategis.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, relaksasi tahap kedua senilai Rp666,9 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai calon ASN, pelaksanaan program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan berbasis kinerja.
Menurutnya, penggunaan anggaran harus berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang dapat diukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi II DPR RI juga mendorong penerapan mekanisme check and balance secara konsisten guna mencegah penyimpangan, menghindari temuan yang berulang, serta meminimalkan potensi kerugian negara, terutama pada program-program prioritas nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (*/Fer)
Editor : Ryanto








