OJK Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Sektor Keuangan

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEWSLINE.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dua pejabat strategis di lingkungan lembaga tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kesiapan OJK menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Jakarta, Senin (3/8/2026). Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Hernawan menegaskan OJK dituntut menjadi lembaga yang responsif terhadap berbagai perubahan, terutama dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, organisasi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan industri jasa keuangan yang bergerak semakin dinamis.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, sehingga OJK mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (Red)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru