JAKARTA, NEWSLINE.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dua pejabat strategis di lingkungan lembaga tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kesiapan OJK menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Jakarta, Senin (3/8/2026). Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Hernawan menegaskan OJK dituntut menjadi lembaga yang responsif terhadap berbagai perubahan, terutama dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, organisasi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan industri jasa keuangan yang bergerak semakin dinamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, sehingga OJK mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (Red)
Editor : Riyanto








