OJK Luncurkan RP3I 2026–2030, Perbankan Didorong Makin Tangguh dan Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 sebagai arah strategis untuk memperkuat ketahanan, inovasi, dan daya saing industri perbankan nasional.

Roadmap tersebut disiapkan untuk menghadapi perubahan ekonomi global, perkembangan teknologi yang semakin cepat, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola dan keberlanjutan.

Peluncuran RP3I 2026–2030 dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan pimpinan industri bank umum di Bali.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Friderica mengatakan, industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis. Kondisi tersebut menuntut perbankan memiliki ketahanan yang kuat sekaligus mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan.

“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” ujar Friderica.

Ia menyebutkan, kinerja sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini masih terjaga dan memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meskipun perekonomian global dan kondisi geopolitik menghadapi berbagai tantangan.

Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,92 persen yoy, dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 24,1 persen dan rasio NPL gross sebesar 2,11 persen.

Lima Prioritas Strategis RP3I

Dian Ediana Rae menjelaskan, industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika global dan geopolitik, perubahan teknologi, lingkungan hidup, perkembangan model bisnis, hingga tuntutan terhadap keberlanjutan dan perlindungan konsumen.

Karena itu, diperlukan arah pengembangan industri yang jelas agar perbankan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

RP3I 2026–2030 menetapkan lima prioritas strategis.

Pertama, penguatan kelembagaan dan integritas. Fokusnya mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, permodalan, likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas industri perbankan.

Kedua, modernisasi teknologi dan ketahanan digital. OJK mendorong transformasi dan inovasi digital secara prudent, termasuk pemanfaatan teknologi baru, dengan tetap memperkuat keamanan dan ketahanan digital.

Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi. Langkah ini dilakukan melalui perluasan produk dan aktivitas perbankan, peningkatan pembiayaan sektor produktif, penguatan ekosistem supply chain, serta pengembangan Open Banking–Open Finance.

Keempat, keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan. Perbankan didorong memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan sekaligus meningkatkan pembiayaan yang mendukung transformasi menuju ekonomi berkelanjutan.

Kelima, perizinan terintegrasi dan pengawasan adaptif. OJK akan mendorong proses perizinan yang lebih terintegrasi dan efisien serta pengawasan berbasis risiko, termasuk penguatan market conduct dan pengawasan risiko keberlanjutan.

Implementasi roadmap tersebut juga didukung empat fondasi utama atau enablers, yakni ekosistem ekonomi pendukung; kesiapan data, teknologi dan infrastruktur digital; penguatan kapasitas sumber daya manusia; serta koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

OJK Terbitkan Panduan Risiko Iklim

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai penyempurnaan dari panduan sebelumnya.

CRMS menjadi kerangka kerja untuk membantu sektor perbankan mengukur ketahanan terhadap risiko iklim dengan mengintegrasikan risiko tersebut ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, hingga pengungkapan.

Pembaruan CRMS 2026 mencakup metodologi penghitungan emisi karbon pada Buku 3, asumsi makroekonomi dan skenario iklim pada Buku 4, perluasan cakupan risiko fisik pada Buku 5, serta penerbitan Buku 7 Standardized Solutions.

OJK menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan RP3I 2026–2030 dan CRMS 2026, termasuk lembaga think tank, lembaga internasional, asosiasi, dan industri perbankan.

Melalui implementasi kedua kebijakan tersebut, OJK berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya industri perbankan nasional yang modern, tangguh, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi produktif Indonesia.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira: 19 Kapolda Berganti, Kapolda Jambi Ikut Dirotasi
BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Biaya Pengobatan Penyakit Jantung
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dukungan Update 6 Tahun
KRIYANUSA 2026 Jadi Momentum, Sri Kartini Alfin Dorong Kerajinan Sungai Penuh Tembus Pasar Nasional
JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Tunaikan Ibadah Umrah
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Lewat ISFO 2026
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:45 WITA

Baru Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira: 19 Kapolda Berganti, Kapolda Jambi Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WITA

OJK Luncurkan RP3I 2026–2030, Perbankan Didorong Makin Tangguh dan Jadi Penggerak Ekonomi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:58 WITA

BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Biaya Pengobatan Penyakit Jantung

Selasa, 29 September 2026 - 15:39 WITA

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 27 September 2026 - 12:41 WITA

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dukungan Update 6 Tahun

Berita Terbaru