JAMBI, Newsline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK, Senin (20/7).
Dicky menjelaskan, POKJA LIKS tahun 2026 akan diarahkan pada tiga agenda strategis. Pertama, penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan program literasi dan inklusi keuangan syariah dengan aspek perilaku pelaku usaha jasa keuangan, pelindungan konsumen, dan kesehatan keuangan masyarakat. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan program konkret yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kemudian mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health, serta memperkuat sinergi antar-pihak,” ujar Dicky.
Menurutnya, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai mitra OJK dalam menyatukan gagasan, memperkuat koordinasi, serta mendorong aksi nyata dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan produk serta layanan keuangan syariah.
Ia menegaskan, perkembangan inovasi keuangan syariah harus tetap berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku industri dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, industri keuangan syariah dapat tumbuh secara sehat, dipercaya masyarakat, dan berkelanjutan.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, perwakilan organisasi profesi dan kemasyarakatan bidang ekonomi serta keuangan syariah, asosiasi sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, hingga influencer atau Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung dalam anggota eksternal POKJA LIKS.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif dalam menyusun program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang menyesuaikan perkembangan industri serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu diperkuat, terutama dalam pemerataan akses, keberlanjutan program, serta mendorong masyarakat tidak hanya memahami produk keuangan syariah, tetapi juga mulai memanfaatkannya.
Berbagai program telah dijalankan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
Selain itu, OJK juga mendorong penguatan inklusi melalui kegiatan business matching keuangan syariah seperti Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Upaya peningkatan pemanfaatan produk keuangan syariah juga dilakukan melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Melalui kolaborasi berbagai pihak, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah terus berkembang sehingga mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








