JAMBI, NEWSLINE.ID – Perwakilan memperkuat sinergi dengan dalam upaya mencegah dan menindak potensi tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya pada layanan perizinan di pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan Deputi Bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Korsupgah, , ke Kantor Ombudsman Jambi pada Selasa (30/6/2026). Rombongan disambut Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, .
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Roswandi meminta KPK dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman yang menemukan dugaan maladministrasi dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap hasil pemeriksaan yang mengandung unsur maladministrasi dan berpotensi korupsi dapat ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Uding Juharudin menegaskan bahwa Ombudsman dan KPK dapat membangun koordinasi, baik secara formal maupun informal, untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia menyebutkan, apabila Ombudsman menemukan indikasi atau potensi korupsi dalam hasil pemeriksaannya, informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada KPK melalui jalur komunikasi yang telah disepakati.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intensif menjadi langkah penting untuk memitigasi potensi kerugian negara melalui upaya pencegahan sebelum tindak pidana korupsi benar-benar terjadi.
Sinergi tersebut dinilai strategis untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan KPK di daerah yang sejalan dengan tugas Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Merespons komitmen tersebut, Saiful Roswandi meminta seluruh asisten pemeriksaan Ombudsman Jambi memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KPK apabila menemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius melalui langkah-langkah pencegahan agar keuangan negara tidak dirugikan, terutama di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Editor : Riyanto








