JAMBI, Newsline.id – Polresta Jambi mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik 2026 dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (24–25/7/2026).
Operasi dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Sidokkes, Humas, Propam, dan personel terkait lainnya.
Sejumlah lokasi hiburan malam menjadi sasaran operasi, di antaranya Grand Club, Karaoke Adinda, Karaoke Bunda, Luna, dan Dinasti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pemeriksaan di Grand Club, petugas belum menemukan adanya aktivitas pengunjung. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda, di mana petugas melakukan pengecekan identitas para pemandu lagu sekaligus memberikan edukasi agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Operasi berikutnya dilakukan di tempat hiburan Luna. Di lokasi tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang, termasuk seorang karyawan. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan di Dinasti dengan mengambil sampel urine dari dua pengunjung. Hasilnya, seluruhnya juga dinyatakan negatif.
Selain tes urine, personel turut memeriksa identitas diri dan barang bawaan pengunjung secara humanis. Selama operasi berlangsung, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Antik merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi wujud nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Jambi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Jambi.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








