Kerinci, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor, termasuk dalam bidang sosial dan keagamaan. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran program Kotak Amal Terintegrasi berbasis QR Code Tahun 2026 yang diresmikan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Jumat (29/5/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kerinci dalam menghadirkan sistem pengelolaan infak dan sedekah yang lebih praktis, modern, serta transparan bagi masyarakat.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Ketua DPRD Irwandri, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Siswanto, Sekda Kerinci Zainal Efendi, jajaran kepala OPD, tokoh agama, pengurus masjid dan mushalla, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Hadir pula Danit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri AKP Sudiro, S.Pd.I., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini perlu dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas sosial keagamaan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, pola masyarakat yang semakin terbiasa dengan transaksi digital menjadi alasan penting perlunya adaptasi dalam sistem pengelolaan kotak amal.
“Transformasi digital harus mampu memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mempermudah masyarakat menyalurkan sedekah dan infak secara aman, praktis, dan terbuka,” ujar Monadi.
Ia menjelaskan, penggunaan QR Code pada kotak amal bukan hanya untuk mempermudah transaksi non tunai, tetapi juga untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat sekaligus memperluas partisipasi masyarakat, terutama generasi muda.
Sementara itu, Danit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri AKP Sudiro mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Menurutnya, digitalisasi dalam pengelolaan dana sosial dan keagamaan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya berbagi yang lebih modern dan bertanggung jawab.
Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar program tersebut berjalan optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati Monadi menyebut digitalisasi bukanlah penghalang bagi nilai-nilai spiritual, melainkan sarana untuk memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pengurus masjid, mushalla, serta lembaga sosial keagamaan di Kabupaten Kerinci untuk mendukung penerapan sistem tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya kepedulian sosial dan kuatnya nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Peluncuran program ditandai dengan peresmian legalitas digitalisasi kotak amal lingkup Kabupaten Kerinci yang dilakukan langsung oleh Bupati Monadi.
Melalui program ini, Pemkab Kerinci berharap budaya berbagi dan bersedekah dapat terus berkembang dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. (Fer)
Editor : Periyan








