Perkuat Infrastruktur dan Mitigasi Bencana, Wako Alfin Temui BNPB di Jakarta

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan daerah, khususnya terkait rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana.

Upaya tersebut dilakukan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., saat menyambangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Alfin menyampaikan sejumlah kebutuhan dan usulan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang berkaitan dengan rehabilitasi infrastruktur serta penguatan program penanggulangan bencana.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi langkah Pemkot Sungai Penuh untuk kembali membangun koordinasi secara langsung dengan BNPB setelah sebelumnya pengajuan dukungan terakhir dilakukan pada 2019.

Alfin menilai dukungan pemerintah pusat memiliki peran penting dalam membantu daerah mempercepat pembenahan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta wilayah yang memiliki potensi terdampak bencana.

“Kami berharap usulan yang disampaikan ini mendapat dukungan BNPB. Ini penting agar proses pembangunan dan rehabilitasi dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Alfin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur R.R Infrastruktur BNPB Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si., menyambut langsung kedatangan Wali Kota Sungai Penuh.

Pihak BNPB juga memberikan arahan agar Pemkot Sungai Penuh tidak hanya mengajukan kebutuhan ketika terjadi persoalan, tetapi menyampaikan usulan secara rutin setiap tahun sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan pola pengajuan yang berkelanjutan, kebutuhan daerah diharapkan dapat lebih mudah dipetakan dan menjadi bahan pertimbangan dalam program dukungan BNPB.

BNPB menyatakan setiap usulan dari daerah akan diproses sesuai ketentuan. Dukungan dapat diberikan sepanjang seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan dapat dipenuhi.

Bagi Pemkot Sungai Penuh, pertemuan ini menjadi bagian dari strategi memperluas dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kemampuan daerah menghadapi risiko bencana.

Pemkot berharap komunikasi dengan BNPB terus berlanjut sehingga berbagai kebutuhan strategis Kota Sungai Penuh dapat memperoleh perhatian dan dukungan melalui program pemerintah pusat. (Fer)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Senin, 14 September 2026 - 12:20 WITA

Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA