Polda Jambi Perkuat Operasi Karhutla, 873 Personel Dikerahkan dan 62 Kasus Ditangani

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Newsline.id — Polda Jambi bersama seluruh Polres/Ta jajaran terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Operasi Aman Nusa II-2026. Strategi penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan, patroli, pemantauan hotspot hingga penegakan hukum.

Kesiapsiagaan ditingkatkan menyusul kondisi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan kering. Berdasarkan data yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Jambi, sepanjang 1 Januari hingga 23 Agustus 2026 tercatat 3.632 hotspot dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 658,29 hektare.

Sementara laporan Satgas Penanggulangan Karhutla Ops Aman Nusa II-2026 hingga 24 Agustus 2026 mencatat 4.064 hotspot secara kumulatif sejak awal tahun, dengan estimasi luas area terbakar sekitar 916,26 hektare.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah wilayah menjadi perhatian karena dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla, di antaranya Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Dalam operasi tersebut, Polda Jambi mengerahkan 873 personel. Rinciannya, 373 personel berasal dari Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran. Sebanyak 25 personel Polda Jambi juga ditempatkan dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

Pada 24 Agustus 2026 saja, Satgas mencatat 84 kegiatan pencegahan yang meliputi sosialisasi, patroli dan ground checking. Selain itu, terdapat 19 kegiatan pemadaman yang dilakukan bersama TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait.

Untuk kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat, penanganan diperkuat melalui operasi udara. Posko Udara Satgas Karhutla menjalankan pemantauan hotspot, ground checking dari udara, patroli serta pemadaman menggunakan water bombing.

Penanganan Karhutla di Jambi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama luasnya area terbakar, medan yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber air serta karakteristik lahan gambut yang memungkinkan bara api bertahan dan kembali muncul.

Karena itu, strategi lapangan juga diarahkan pada pembasahan lahan gambut secara berkelanjutan, pencarian sumber air, penggunaan embung portable dan mobil tangki, hingga pembuatan sekat bakar dan kanal blocking.

Upaya pencegahan turut dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi melalui program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Masyarakat dan kelompok tani didorong menggunakan alat berat yang disediakan melalui skema bantuan peminjaman untuk membuka lahan tanpa membakar.

Kesiapsiagaan juga diperkuat dengan penempatan 81 pos terpadu di berbagai wilayah, yang terdiri atas 11 pos melalui APBD Provinsi Jambi dan 70 pos dengan dukungan anggaran perusahaan.

Dari sisi regulasi, Pemprov Jambi telah menetapkan status siaga Karhutla melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 329/KEP.GUB/BPBD/2026 pada 27 April 2026. Kapolda Jambi juga menerbitkan Maklumat Nomor Mak/01/IV/2026 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, pemerintah menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta menyiapkan dukungan armada udara untuk patroli dan water bombing. Pemprov Jambi juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk penanganan Karhutla.

62 Kasus Masuk Penanganan

Polda Jambi juga memperkuat aspek penegakan hukum. Hingga 24 Agustus 2026, tercatat 62 kasus Karhutla yang sedang ditangani. Sebanyak 55 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sementara 7 kasus telah masuk tahap penyidikan dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan sejak sebelum kebakaran terjadi.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pencegahan menjadi hal utama melalui patroli, pemantauan hotspot, ground checking, sosialisasi serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana,” ujar Erlan.

Ia menambahkan, ketika titik api ditemukan, seluruh unsur harus bergerak cepat agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, BMKG, MPA, perusahaan dan masyarakat dinilai menjadi kunci menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.

“Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelasnya.

Polda Jambi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas dan program pembukaan lahan tanpa bakar yang telah didorong pemerintah.

“Jangan sampai kelalaian atau kesengajaan membuka lahan dengan api justru menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Apabila ditemukan unsur pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Erlan.

Polda Jambi mengajak masyarakat turut menjadi bagian dari pencegahan dengan segera melaporkan jika menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar Karhutla tidak meluas,” pungkasnya. (Red)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI, Sabet Sejumlah Gelar Bergengsi
Perdana Digelar di SMAN 1 Jambi, Kejuaraan Anggar Kota Jambi Dapat Apresiasi KONI Provinsi
Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Seleksi Timnas untuk World Cup 2026
Musda LVRI Jambi Dibuka Al Haris, Veteran Diajak Terus Berkontribusi dan Bimbing Generasi Muda
Musda LVRI Jambi Dibuka, Polda Tekankan Pentingnya Warisan Semangat Juang ’45
Curi Motor di Siang Hari, Pelaku Diduga Hanya Butuh Dua Detik Bawa Kabur Yamaha Mio
HLG Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Tinjau Pemadaman dan Uji Zat Pemadam Gambut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI, Sabet Sejumlah Gelar Bergengsi

Minggu, 20 September 2026 - 08:46 WITA

Perdana Digelar di SMAN 1 Jambi, Kejuaraan Anggar Kota Jambi Dapat Apresiasi KONI Provinsi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:52 WITA

Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:38 WITA

Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Seleksi Timnas untuk World Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 08:27 WITA

Musda LVRI Jambi Dibuka Al Haris, Veteran Diajak Terus Berkontribusi dan Bimbing Generasi Muda

Berita Terbaru