JAMBI, Newsline.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan reformasi hukum. Tahun ini, Pemkot Sungai Penuh berhasil meraih predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Piagam penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, dalam acara penyerahan hasil penilaian IRH 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026).
Capaian tersebut menjadi pengakuan atas keseriusan Pemkot Sungai Penuh dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Penilaian IRH juga menjadi salah satu indikator penting dalam melihat komitmen pemerintah daerah terhadap pembentukan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Pemkot Sungai Penuh, predikat Istimewa tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi penyemangat untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Azhar Hamzah mengatakan, capaian tersebut akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan pelayanan publik.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus terus kita kedepankan,” ujar Azhar.
Menurutnya, reformasi hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Setiap kebijakan pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkot Sungai Penuh juga berkomitmen menjaga konsistensi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyerahan penghargaan IRH 2026 tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Kegiatan dihadiri sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Predikat Istimewa IRH 2026 diharapkan menjadi modal penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus membangun pemerintahan yang tertib hukum, transparan dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Red)
Editor : Riyanto








