KERINCI, Newsline.id – Kepolisian Resor Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh. Seorang pria berinisial SR (47), yang diketahui pernah tersandung kasus serupa, diamankan bersama sepeda motor hasil curian yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, pada 18 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Blade saat ditinggal di rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja ke kebun. Saat pulang dari ladang, korban mendapati pintu rumah terbuka dan kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat. Selain itu, kunci kontak yang sebelumnya disimpan di dalam rumah juga ikut hilang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Polsek Kayu Aro langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi turut diperiksa untuk membantu mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada SR, warga Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh. Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan petugas. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku sebelum membawanya untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Blade warna putih silver beserta sejumlah barang bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Keberhasilan aparat mengungkap kasus curanmor dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah cepat kepolisian telah memberikan rasa aman sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Salah seorang warga Desa Pelompek mengaku bersyukur pelaku berhasil ditangkap dan kendaraan korban dapat ditemukan kembali.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani laporan masyarakat,” ujarnya.
Korban juga menyampaikan apresiasi atas kerja aparat yang berhasil menemukan sepeda motor miliknya dalam waktu kurang dari satu hari sejak laporan dibuat.
Meski demikian, sejumlah warga berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat diikuti dengan penuntasan kasus-kasus curanmor lain yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Masyarakat berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan upaya penyelidikan sehingga seluruh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih berkeliaran dapat segera ditangkap demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Saat ini, Satreskrim Polres Kerinci masih melengkapi berkas penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. (Fer)
Editor : Riyanto








