JAMBI, NEWSLINE.ID – Sebuah rumah non permanen yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus gudang barang bekas di Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, terbakar pada Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan informasi awal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kebakaran diduga bermula dari pembakaran tumpukan barang bekas di sekitar lokasi yang kemudian merambat hingga menghanguskan bangunan.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Seorang perempuan berinisial M telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh personel Polsek Jambi Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan rumah non permanen yang juga digunakan sebagai lokasi usaha pengumpulan barang rongsokan dan barang bekas.
Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi dengan mengerahkan 25 personel. Petugas berhasil mengendalikan kobaran api setelah menyemprotkan sekitar 25 ribu liter air.
Meski sempat terkendala kemacetan saat menuju lokasi kejadian, proses pemadaman berlangsung lancar hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, baik dari pihak warga maupun personel pemadam kebakaran. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








