MUARO JAMBI, Newsline.id — Upaya menjaga keberadaan Situs Candi Pematang Jering terus diperkuat. Pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jambi, akademisi, hingga masyarakat didorong membangun kolaborasi agar situs bersejarah tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus dikembangkan menjadi bagian dari potensi wisata berbasis desa.
Dorongan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya” yang digelar di Gedung SSL Hexagon Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pihak untuk membahas hasil penelitian, strategi pelestarian, serta peluang pemanfaatan situs bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Pelaksana FGD, M Sobar Alfahri, mengatakan pelestarian peninggalan arkeologi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian kalangan peneliti. Masyarakat yang berada di sekitar situs juga perlu mendapatkan akses terhadap informasi dan dilibatkan dalam menjaga warisan budaya tersebut.
Menurutnya, keberadaan masyarakat menjadi unsur penting dalam menjaga keberlanjutan situs cagar budaya, termasuk dalam pemanfaatannya untuk kepentingan edukasi maupun pariwisata.
FGD tersebut mendapat dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan.
Dalam forum itu, BPK Jambi menyatakan kesiapan mengawal proses pelindungan serta kajian penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya.
Secara teknis, situs tersebut dinilai telah memiliki sejumlah persyaratan untuk diusulkan sebagai cagar budaya. Data hasil penelitian dan kajian teknis juga tengah dipersiapkan sebagai bagian dari kebutuhan naskah akademik penetapan.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi yang hadir mewakili Bupati Muaro Jambi mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut.
Ia berharap pembahasan yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi dilanjutkan dengan penyusunan roadmap yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Harapan kita langkah-langkah strategi pelestarian, penyelenggaraan dan pemanfaatan ini dapat dituangkan dalam sebuah roadmap yang disepakati oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Yultasmi.
Menurutnya, pengelolaan Candi Pematang Jering harus memiliki arah yang jelas sehingga keberadaan situs dapat memberikan manfaat bagi kebudayaan, pariwisata, sekaligus perekonomian masyarakat.
Temuan Arkeologi Ungkap Jejak Peradaban Panjang
Penelitian dan ekskavasi yang dilakukan akademisi Universitas Jambi sejak 2022 hingga 2026 menunjukkan bahwa Situs Candi Pematang Jering memiliki nilai arkeologis yang cukup penting.
Dosen Arkeologi Universitas Jambi, Ari Mukti Wardoyo, menyebut karakteristik temuan di situs tersebut menunjukkan adanya aktivitas manusia dalam rentang waktu panjang.
Sejumlah struktur telah berhasil diidentifikasi, di antaranya struktur mandapa atau ruang pertemuan, candi induk, serta parit kuno.
Berbagai artefak juga ditemukan dalam kegiatan ekskavasi. Di antaranya paku besi dalam jumlah cukup banyak, pecahan tembikar, manik-manik karnelian yang memiliki karakteristik India, serta keramik dari sejumlah kawasan Asia.
Temuan keramik dari Tiongkok bahkan menunjukkan rentang periode yang panjang, mulai dari masa Dinasti Tang, Song, hingga Ming dan Qing. Selain itu terdapat pula keramik yang diperkirakan berasal dari Thailand dan Vietnam.
Rangkaian temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa Pematang Jering pada masa lalu memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan yang lebih luas.
Ari menjelaskan, posisi situs yang berada dalam jejaring kawasan Sungai Batanghari membuat Pematang Jering diduga menjadi salah satu bagian dari jaringan peradaban dan aktivitas perdagangan pada masa lampau.
Ia juga menyebut Candi Pematang Jering memiliki keterkaitan dengan konsep mandala, yakni kawasan keagamaan yang menjadi bagian dari sistem ruang dalam suatu kedatuan masa lalu.
“Pematang Jering ini bagian dari mandala. Dalam wilayah terpencil sebuah kedatuan, ada unsur yang berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan,” jelasnya.
Didorong Masuk Materi Lokal dan Wisata Desa
Dukungan terhadap penetapan situs sebagai cagar budaya juga datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.
Jika status cagar budaya terealisasi, keberadaan situs dan sejarah lokal tersebut diharapkan dapat diperkenalkan kepada generasi muda melalui materi muatan lokal di sekolah.
Sementara dari sisi pariwisata, Candi Pematang Jering dinilai memiliki peluang untuk melengkapi destinasi wisata yang telah berkembang di kawasan desa.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Muaro Jambi Robi Irwanda menyebut sejumlah potensi seperti Danau Gatal, Sungai Kelulut, keramba ikan dan festival perahu dapat dikembangkan dalam satu ekosistem wisata.
Namun, pengembangan tersebut membutuhkan komitmen masyarakat setempat.
Pemuda desa juga didorong membentuk komunitas atau koperasi yang bergerak di bidang pariwisata. Pemerintah daerah siap memberikan pelatihan dan pendampingan agar sumber daya manusia lokal mampu mengelola potensi wisata secara mandiri.
BPK Jambi Kawal Proses Penetapan
Pamong Budaya Ahli Madya BPK Jambi, Sri Mulyati, mengatakan perhatian terhadap Situs Candi Pematang Jering sebenarnya telah dilakukan sejak 1991.
Sejak saat itu, inventarisasi, identifikasi, pemeliharaan dan penempatan juru pelihara telah dilakukan untuk menjaga kondisi situs.
BPK Jambi juga telah melaksanakan kajian teknis serta ekskavasi arkeologi sebagai bagian dari upaya pelindungan.
Sri menegaskan pihaknya mendukung proses penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya dan terus menyiapkan data yang dibutuhkan untuk melengkapi naskah akademik.
“BP Kebudayaan sangat mendorong penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai Cagar Budaya. Kita sudah dan terus melakukan kajian teknis untuk menyelesaikan naskah akademik penetapan tersebut,” katanya.
Dengan berbagai temuan arkeologis dan dukungan lintas pihak, Candi Pematang Jering diharapkan tidak hanya terlindungi sebagai peninggalan sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber pengetahuan, destinasi wisata budaya, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Editor : Riyanto








