Dukung Proses Peradilan, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Laksanakan Pemeriksaan Setempat Objek Sengketa Perdata

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap objek perkara perdata yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tanjung Bunga.

Pemeriksaan setempat merupakan bagian dari tahapan persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh guna memperoleh gambaran faktual terkait objek sengketa. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung proses peradilan yang objektif dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Majelis Hakim, kuasa hukum tergugat, serta kuasa hukum turut tergugat. Kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kelancaran proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik objek sengketa, termasuk batas-batas penguasaan dan pemanfaatan tanah di lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara fakta lapangan dengan dokumen serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mencocokkan data yuridis dan data fisik yang dimiliki Kantor Pertanahan dengan kondisi aktual di lokasi perkara. Hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif bagi Majelis Hakim dalam mengambil putusan.

Melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan berperan aktif memberikan dukungan teknis dan administratif selama kegiatan berlangsung. Dukungan tersebut dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai tugas dan fungsi instansi pertanahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Pemeriksaan setempat juga menjadi sarana untuk meminimalisasi perbedaan persepsi terhadap objek perkara.

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan yang adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Wako Alfin Siapkan Beasiswa untuk Atlet Sungai Penuh yang Berprestasi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wali Kota Alfin Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WITA

Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare

Minggu, 13 September 2026 - 23:45 WITA

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger

Berita Terbaru