Dukung Proses Peradilan, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Laksanakan Pemeriksaan Setempat Objek Sengketa Perdata

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap objek perkara perdata yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tanjung Bunga.

Pemeriksaan setempat merupakan bagian dari tahapan persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh guna memperoleh gambaran faktual terkait objek sengketa. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung proses peradilan yang objektif dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Majelis Hakim, kuasa hukum tergugat, serta kuasa hukum turut tergugat. Kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kelancaran proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik objek sengketa, termasuk batas-batas penguasaan dan pemanfaatan tanah di lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara fakta lapangan dengan dokumen serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mencocokkan data yuridis dan data fisik yang dimiliki Kantor Pertanahan dengan kondisi aktual di lokasi perkara. Hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif bagi Majelis Hakim dalam mengambil putusan.

Melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan berperan aktif memberikan dukungan teknis dan administratif selama kegiatan berlangsung. Dukungan tersebut dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai tugas dan fungsi instansi pertanahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Pemeriksaan setempat juga menjadi sarana untuk meminimalisasi perbedaan persepsi terhadap objek perkara.

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelesaian sengketa pertanahan yang adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:03 WITA

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Berita Terbaru