SUNGAI PENUH, Newsline.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu (14/9/2026). Kobaran api membakar lahan tidur milik masyarakat dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Mendapat informasi adanya kebakaran, Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus membantu proses pemadaman.
Empat anggota Polsek Sungai Penuh diterjunkan, yakni Aiptu Dahril, Brigadir Bophy Oriza, Aiptu Idham dan Aipda Afrizal. Mereka berkoordinasi dengan enam personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh yang membawa dua unit kendaraan pemadam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Api diketahui membakar vegetasi permukaan berupa semak belukar, serasah dan tanaman pancang. Petugas kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama agar api tidak menjalar ke area lainnya.
Berkat gerak cepat petugas dan koordinasi antarinstansi, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan tidak ditemukan kendala berarti selama proses pemadaman.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih didalami. Kondisi cuaca panas serta vegetasi yang mengering diduga menjadi salah satu faktor yang membuat lahan mudah terbakar.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran kepolisian bersama instansi terkait dalam menangani kejadian tersebut.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan Karhutla menjadi salah satu kunci untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas,” ujar Erlan.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan vegetasi dalam keadaan kering.
Masyarakat yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada kepolisian atau instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Polda Jambi bersama jajaran, TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD dan unsur masyarakat akan terus memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan dalam mencegah dan menangani Karhutla.
(Red)
Editor : M. Abyan A








