SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh menyepakati arah perubahan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi jajaran pimpinan DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah pimpinan dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dibahas Bersama, Program Prioritas Jadi Perhatian
Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melalui rangkaian pembahasan melalui rapat kerja gabungan.
Pembahasan dilakukan untuk mencermati berbagai perubahan yang diperlukan dalam kebijakan anggaran daerah, termasuk penyesuaian program dan kegiatan, kebutuhan pembangunan, serta prioritas belanja yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan tersebut. Setiap usulan perubahan anggaran dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan yang tersedia.
Sejumlah SKPD juga menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Namun, DPRD menegaskan bahwa tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan tidak sekadar menambah porsi belanja.
Orientasi utama yang ditekankan adalah bagaimana anggaran yang disiapkan benar-benar mampu mendukung program prioritas serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
DPRD Dorong Belanja Daerah Lebih Efektif
Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan kebijakan belanja daerah tetap berada pada koridor prioritas pembangunan.
DPRD meminta agar setiap perubahan anggaran memperhatikan skala kebutuhan, urgensi program, serta kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, penyesuaian anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak terhadap peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Sungai Penuh.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan diselesaikan dan disepakati bersama, DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah perubahan kebijakan anggaran daerah.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi landasan untuk melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kepentingan Masyarakat
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkot Sungai Penuh menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penganggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang diperoleh masyarakat.
Transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran perubahan tersebut.
DPRD berharap perubahan kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat semakin memperkuat program-program prioritas Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS 2026, tahapan pembahasan anggaran daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Pemerintah daerah dan DPRD pun dituntut memastikan setiap kebijakan belanja yang ditetapkan benar-benar memiliki manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. (Fer)
Editor : M. Abyan A








