Heboh Kasus Penculikan Anak Di Makassar Terungkap, Pelaku Berhasil Di Ringkus Tim Gabungan Bersama Polres Kerinci

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Warga makassar di heboh kan dengan kasus penculikan anak sepekan belakangan, aksi penculikan anak terjadi tepat nya di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pelaku menjual korban kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin seharga Rp.80 juta.

Pelaku akhirnya berhasil di ungkap. Dua orang pelaku ditangkap pada Jum’at (7/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB tepat di dekat Masjid  Raya Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama empat tim kepolisian, yakni Satreskrim Polrestabes  Makassar, Tim Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Kerinci, dan Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku seorang pria berinisial AS (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, dan MA (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.

Sementara korban berinisial B.R, perempuan berusia 4 tahun, warga Makasar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula saat korban asyik bermain di taman pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025), saat orang tua nya juga sedang beraktivitas di lapangan tenis, korban tiba-tiba menghilang.

Orang tua korban merasa cemas dan khawatir dan tetap berupaya mencari anak nya tetapi tidak membuahkan hasil, tidak menunggu lama orang tua korban lansung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan bahwa korban telah dijual oleh pelaku pertama di Yogyakarta kepada pasangan AS dan MA yang berdomisili di Jambi.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim gabungan lansung melakukan pengejaran lintas provinsi dan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap di Sungai Penuh.

Hasil pemeriksaan, akhirnya pelaku mengaku telah menjual korban kepada Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga Rp.80 juta di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi lansung bergegas cepat menuju Desa Mentawak, Kabupaten Merangin untuk menulusuri keberadaan korban, korban akhirnya berhasil ditemukan  dalam keadaan selamat dan dibawa lansung ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.

(Fer)

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Wako Alfin: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Kemajuan Sungai Penuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:30 WITA

Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi

Berita Terbaru