Medan , Newsline.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja.
Penguatan tersebut diarahkan pada penerapan pendekatan berbasis risiko, sehingga pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Afriansyah, Balai K3 perlu bertransformasi menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub, yakni pusat pengelolaan K3 yang mampu menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja.
Salah satu langkah penting dalam transformasi tersebut adalah membangun pemetaan risiko sebagai dasar dalam menentukan prioritas pencegahan maupun pembinaan.
“Balai K3 Medan harus memiliki peta risiko yang mampu menggambarkan sektor dengan tingkat risiko tinggi, bahaya yang dominan, penyebab kecelakaan kerja, hingga perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.
Dengan pemetaan tersebut, Balai K3 dapat mengarahkan program pembinaan berdasarkan karakteristik risiko yang ditemukan di lapangan.
Kemnaker juga menilai peningkatan kapasitas balai perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Afriansyah menegaskan, SMK3 tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen pembinaan yang memberikan dampak langsung bagi perusahaan.
“Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat budaya K3. Pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sinergi agar upaya pencegahan kecelakaan kerja dapat berlangsung secara konsisten.
Menurutnya, keberhasilan penerapan K3 tidak semata-mata ditentukan dari banyaknya layanan maupun sertifikasi yang diterbitkan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana sistem K3 mampu mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai potensi bahaya serta memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan kerja.
Dengan pendekatan tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan dan pembinaan K3 yang mampu memberikan solusi berdasarkan kondisi risiko di setiap sektor pekerjaan. (Red)
Editor : M. Abyan A








