SAROLANGUN, NEWSLINE.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi terus memperluas akses layanan pengaduan masyarakat melalui program On The Spot. Kali ini, layanan jemput bola tersebut digelar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi itu bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan konsultasi maupun menyampaikan pengaduan secara langsung terkait pelayanan publik.
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan program On The Spot sengaja dilaksanakan di lokasi pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat agar akses terhadap Ombudsman semakin mudah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain menerima konsultasi dan laporan masyarakat, kami juga memberikan sosialisasi mengenai hak masyarakat dalam pelayanan publik serta tata cara menyampaikan laporan ke Ombudsman,” ujar Indra.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman menerima sejumlah keluhan masyarakat, terutama terkait keterlambatan pencetakan KTP elektronik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendala tersebut disebabkan kerusakan mesin pencetak yang saat ini masih dalam proses perbaikan.
Menanggapi hal itu, Ombudsman mendorong agar proses perbaikan segera diselesaikan sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Selain membuka layanan pengaduan, Ombudsman juga memberikan pembekalan kepada jajaran pejabat dan pegawai Disdukcapil Sarolangun mengenai pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini digelar atas permintaan pihak Disdukcapil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sarolangun, Riduan, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ombudsman yang tidak hanya membuka layanan konsultasi, tetapi juga memberikan penguatan kepada aparatur pelayanan.
“Kami berharap seluruh pejabat dan pegawai semakin memahami prinsip pelayanan publik yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab antara Ombudsman dan peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai pelayanan publik serta langkah pencegahan praktik maladministrasi. (Red)
Editor : Riyanto








