Pemkab Gorontalo Bahas Perampingan OPD, Target Efisiensi 30% di Tahun 2026

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE | LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menggodok rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi kewajiban efisiensi belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping dan anggaran yang lebih efektif.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, menjelaskan bahwa perampingan OPD merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran. “Salah satu langkah yang dilakukan adalah restrukturisasi atau perampingan OPD,” ungkap Trizal usai memimpin rapat pembahasan di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).

IMG 20241203 WA0009
Saat ini, proses perencanaan masih berada pada tahap awal, termasuk pembentukan tim restrukturisasi OPD. Tim tersebut akan bertugas menghitung kebutuhan OPD melalui pendekatan skoring dan pengelompokan urusan pemerintahan. “Tim ini akan menentukan urusan-urusan yang bisa digabung dalam satu OPD, namun saat ini kami masih dalam tahap persiapan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal, Badan Keuangan dan BKPSDM Kabupaten Gorontalo diminta menyiapkan data untuk mendukung proses ini. “Badan Keuangan menghitung efisiensi belanja pegawai, sedangkan BKPSDM menghitung efisiensi pada jabatan struktural. Semua ini dilakukan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi pemerintah daerah,” tambah Trizal.

Ia menegaskan, tujuan utama perampingan OPD adalah menghasilkan kebijakan yang efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Rancangan akhir dari kebijakan ini akan disampaikan setelah tim restrukturisasi menyelesaikan tugasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan organisasi yang lebih efisien dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta memenuhi kewajiban belanja pegawai sesuai target pemerintah pusat.

Sumber Berita: Humas Pemkab Gorontalo

Berita Terkait

Peringati HANI 2025 dan HUT RI ke-80, BNNK Gorontalo Gelar Jalan Sehat Bersinar
Komisi I DPRD Boalemo Murka: Desak Bupati Kembalikan Anggaran Media
Akhir Masa Jabatan, Bupati Nelson Pomalingo Mulai Berkemas Tinggalkan Ruang Kerja
Dukung Program Nasional, Pemkab Gorontalo Luncurkan Program MBG
Fun Run, Temu HMI, dan Tabligh Akbar Memeriahkan Milad HMI Ke-78
Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Kunjungan Kerja Bupati ke OPD dan Kecamatan
Audiensi Dengan KPU, Nelson Pomalingo Apresiasi Pemilukada 2024 Sukses
Kejari Gorontalo Gelar Fun Run 5K, Momentum Perangi Korupsi dan Bangkitkan Ekonomi Lokal.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:59 WITA

Peringati HANI 2025 dan HUT RI ke-80, BNNK Gorontalo Gelar Jalan Sehat Bersinar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:28 WITA

Komisi I DPRD Boalemo Murka: Desak Bupati Kembalikan Anggaran Media

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:23 WITA

Akhir Masa Jabatan, Bupati Nelson Pomalingo Mulai Berkemas Tinggalkan Ruang Kerja

Senin, 17 Februari 2025 - 17:48 WITA

Dukung Program Nasional, Pemkab Gorontalo Luncurkan Program MBG

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:34 WITA

Fun Run, Temu HMI, dan Tabligh Akbar Memeriahkan Milad HMI Ke-78

Berita Terbaru