KERINCI, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memulai tahapan pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kerinci melalui penyerahan lokasi pekerjaan kepada PT PP Urban–Penta KSO sebagai pelaksana proyek. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan RSUD Kerinci, Jalan Jalur Dua Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Sabtu (20/6/2026).
Proyek peningkatan fasilitas kesehatan tersebut merupakan bagian dari Program Health Transformation Project Component (PHTC) Bidang Kesehatan Batch 4 yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan klasifikasi RSUD Kerinci menjadi rumah sakit tipe C.
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi RSUD merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih representatif bagi masyarakat. Menurutnya, fasilitas yang lebih modern dan lengkap akan memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses yang hari ini kita laksanakan merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Tahapan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Monadi.
Ia menegaskan bahwa penyerahan lapangan kerja bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan proyek secara menyeluruh. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta memahami target pekerjaan, standar mutu, jadwal pelaksanaan, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Monadi juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, perangkat daerah terkait, dan pihak kontraktor selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
“Apabila terdapat kendala selama pekerjaan berlangsung, seluruh pihak harus segera berkoordinasi untuk mencari solusi sehingga target pembangunan tetap dapat tercapai sesuai rencana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, PPK Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas pada RSUD Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan area pekerjaan kepada PT PP Urban–Penta KSO yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima lapangan.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa penggunaan area proyek tidak mengubah status kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, pihak kontraktor menerima lokasi pekerjaan dan berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan sesuai ketentuan kontrak, termasuk menjaga keamanan aset yang berada di area proyek.
Berita acara ditandatangani oleh Mahdevie K., ST., MT. selaku PPK Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas pada RSUD Kabupaten Kerinci dan Hengki Rachmana, ST., MT. selaku Manajer Proyek PT PP Urban–Penta KSO. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Rosa Gustina, ST., selaku Tenaga Ahli K3 dari Manajemen Konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap proyek pembangunan dan renovasi RSUD dapat selesai sesuai jadwal sehingga masyarakat segera menikmati fasilitas kesehatan yang lebih memadai. Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan memperluas akses pelayanan medis bagi masyarakat Kerinci.
Dengan peningkatan status menjadi rumah sakit tipe C, masyarakat nantinya dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus banyak dirujuk ke daerah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan PT PP Urban, Direktur RSUD Kerinci beserta jajaran, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Fer)
Editor : Riyanto








