Sarolangun, Newsline.id – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja lintas provinsi yang dikirim melalui bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).
Dalam operasi yang berlangsung Selasa hingga Rabu, 6–7 Januari 2026, polisi menyita 42 kilogram ganja kering. Dari pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Bandar Lampung.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun melalui pengawasan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Operasi penindakan dilakukan di depan Mapolsek Kota Sarolangun, dipimpin langsung oleh IPTU F. Aritonang, dengan melibatkan personel Propam dan Satlantas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bus AKAP yang dicurigai, petugas menemukan puluhan kilogram ganja,” ujar IPTU F. Aritonang.
Polres Sarolangun menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Fer)
Penulis : Periyanto








