Kerinci, Newsline.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Terduga pelaku berinisial SS (21) berhasil ditangkap pada Minggu malam, 25 Januari 2026.
Penangkapan dilakukan di wilayah Danau Kerinci setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Rafi (18), warga Kecamatan Air Hangat Timur.
Korban dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit M. Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan penanganan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 25 Januari 2026. Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, polisi memperoleh informasi awal mengenai identitas dan arah pelarian terduga pelaku.
“Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Very Prasetiawan, Senin (26/1/2026).
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan SS saat beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SS diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat sejumlah saksi masih di bawah umur.
Meski hasil pemeriksaan luar tidak menemukan luka terbuka yang mencolok, penyidik memastikan akan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Fer)








