Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap Pemuda dengan 5 Butir Ekstasi di Rumah Kost

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, Newsline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda diamankan di sebuah rumah kost di Lorong Rajawali, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Terduga pelaku berinisial MA (21), warga Kelurahan Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi kost. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di dalam kamar kost.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa lima butir ekstasi, terdiri dari tiga butir warna pink dan dua butir warna kuning, dengan berat bruto keseluruhan 1,65 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone merek Infinix GT warna silver yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkoba.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman. (Fer)

Berita Terkait

Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang
Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Operasi Gabungan di Penyengat Rendah, 8 Pria Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat
Viral! Aksi Nekat Maling HP di Koto Tuo Ujung Pasir Terekam CCTV, Warga Resah
Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Pria, Sabu 21 Gram Disita
Korupsi PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar, 10 Terdakwa Divonis Penjara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:44 WITA

Kabur Sejak 2017, Terpidana Narkotika Akhirnya Dibekuk di Rimbo Bujang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:04 WITA

Diduga Masuk Rumah Warga dan Hendak Berbuat Asusila, Pria Tanpa Identitas Diamankan Polisi di Simpang Rimbo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:19 WITA

Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek

Senin, 4 Mei 2026 - 08:40 WITA

Operasi Gabungan di Penyengat Rendah, 8 Pria Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 10:33 WITA

Lewat Konferensi Pers, Polda Jambi Paparkan Penangkapan DPO Narkotika di Tanjab Barat

Berita Terbaru