BUNGO, NEWSLINE.ID – Gubernur Jambi Al Haris meninjau lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Sekolah Rakyat dan kompleks perumahan BTN Bungo Green City di Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan usai membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), Perundungan, serta Bahaya Narkoba bagi pelajar di GOR Serunai.
Didampingi Bupati Bungo dan jajaran pemerintah daerah, Al Haris melihat langsung kesiapan lahan, akses jalan, hingga kondisi infrastruktur dasar yang akan menjadi penunjang pembangunan kedua proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Al Haris, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses perencanaan harus dilakukan secara matang agar memberikan manfaat jangka panjang.
Ia juga menilai pembangunan kawasan hunian BTN Bungo Green City harus dirancang secara terpadu sehingga mampu mendukung pertumbuhan wilayah sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak.
“Bagi pemerintah, pembangunan pendidikan dan infrastruktur harus berjalan beriringan. Kehadiran fasilitas pendidikan yang baik harus didukung lingkungan yang nyaman, aman, serta infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
BTN Bungo Green City sendiri direncanakan dibangun di kawasan Jalan Lintas Sumatera Kilometer 6 arah Bangko, Kabupaten Bungo. Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat hunian baru yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang.
Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bungo agar seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat maupun kawasan perumahan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan penyediaan hunian, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi baru serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bungo. (Red)
Editor : Riyanto








