Bungo, Newsline.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (8/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sekitar pukul 19.30 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Ridho Novriandinata, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan belakang tempat hiburan karaoke di Jalan Jenderal Sudirman KM 2 kerap diduga menjadi titik transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial H (27), berstatus mahasiswa, dan A (25), seorang petani. Keduanya merupakan warga Dusun Tuo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Saat diamankan, keduanya berada di depan sebuah rumah kos yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 21,33 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Panji.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bungo serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya. (Red)
Editor : Feri









