Sungai Penuh, Newsline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci menggelar razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Sungai Penuh.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh serta instansi terkait, termasuk Jasa Raharja, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Razia difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meningkatkan disiplin berkendara, kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tampak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik strategis di Kota Sungai Penuh. Pengendara yang melintas dihentikan secara selektif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta memastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif guna menghindari sanksi.
Razia gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, dimulai sejak 6 April hingga 17 April 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. (Fer)
Editor : Feri









