Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ubah Dokumen ke Digital

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengubah dokumen kertas menjadi dokumen digital. Transformasi tersebut juga mencakup perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga budaya organisasi.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, dan budaya organisasi,” ujarnya di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan juga membutuhkan dukungan dari para profesional hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peran PPAT dinilai sangat strategis dalam mendukung implementasi sistem layanan pertanahan yang lebih modern.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga kesiapan profesi hukum untuk beradaptasi dengan sistem baru,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan pihaknya berkomitmen menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan, khususnya pada Program Studi Magister Kenotariatan.

“Kami sebagai institusi pendidikan tentu perlu menyesuaikan materi pembelajaran agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan,” ujarnya.

Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional.

Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy juga didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Sesi diskusi juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni I Made Sumadra dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Apresiasi Kinerja BPN Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:55 WITA

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Apresiasi Kinerja BPN Bali, Tekankan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:18 WITA

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Ubah Dokumen ke Digital

Berita Terbaru