Sungai Penuh, Newsline.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh atas upaya pembenahan pelayanan kesehatan yang dinilai menunjukkan perubahan positif.
Apresiasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan serta laporan masyarakat selama periode pembukaan posko pengaduan. Dalam kurun waktu tersebut, terlihat sejumlah perbaikan, mulai dari peningkatan pelayanan tenaga kesehatan, sistem pendaftaran pasien yang lebih tertata, hingga sikap dan respons petugas yang semakin baik terhadap masyarakat.
Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD IMM Provinsi Jambi, Yopi Aprizal, menyebut bahwa perubahan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pihak rumah sakit dalam menindaklanjuti berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah pembenahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari audiensi antara DPD IMM dengan manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting terkait perbaikan layanan kepada masyarakat.
“Kami melihat adanya perubahan yang cukup signifikan dalam pelayanan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh. Ini menunjukkan bahwa komitmen yang dibangun dalam audiensi sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Yopi.
Ia menambahkan, apresiasi yang diberikan tidak mengurangi fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh IMM. Organisasi tersebut akan tetap berperan sebagai mitra kritis dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami mendorong agar pembenahan ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek. IMM akan terus hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif,” tambahnya.
DPD IMM Provinsi Jambi menilai bahwa upaya perbaikan yang dilakukan manajemen rumah sakit telah sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ke depan, IMM juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara konstruktif serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, khususnya terkait layanan di sektor kesehatan. (Fer)
Editor : Periyan








