SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – DPRD Kota Sungai Penuh resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (26/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., serta dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Pemkot Sungai Penuh, yakni pada 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.
Selain itu, Wali Kota memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2025 yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa lembaga legislatif akan membahas Ranperda tersebut secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Hutri Randa.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
(Red)
Editor : Riyanto








