DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih WTP

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – DPRD Kota Sungai Penuh resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (26/6).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., serta dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Pemkot Sungai Penuh, yakni pada 2009, 2012, serta secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Selain itu, Wali Kota memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2025 yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan dan menjadi instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa lembaga legislatif akan membahas Ranperda tersebut secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel.

“Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Hutri Randa.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

(Red)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Wako Alfin Siapkan Beasiswa untuk Atlet Sungai Penuh yang Berprestasi
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Wali Kota Alfin Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WITA

Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare

Minggu, 13 September 2026 - 23:45 WITA

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA