MAKASSAR, NEWSLINE.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Menteri Nusron menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap 28 kampus dapat bersama-sama menyelesaikan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang masih belum bersertipikat. KKN Tematik ini harus memiliki target yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Pemerintah sendiri menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat paling lambat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi dinilai menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.
Nusron mencontohkan keberhasilan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam tiga bulan melalui KKN Tematik.
“Saya berharap ketika kembali ke Sulawesi Selatan tahun depan, seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah berbagai agama di provinsi ini sudah bersertipikat atau setidaknya mendekati 100 persen,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah lainnya di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.
Ia juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang dilaksanakan pemerintah tanpa dipungut biaya, sehingga diharapkan semakin banyak aset wakaf yang memperoleh perlindungan hukum.
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat pimpinan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan beserta jajaran. (*/Fer)
Editor : Ryanto








